Sabtu, 09 Juni 2018

Parafrase Jurnal internasional


A.    Pendahuluan
Pendidikan merupakan suatu proses untuk meningkatkan kemampuan seorang individu dalam mengembangkan dirinya, sehingga ia dapat mengahdapi setiap perubahan menuju perubahan tersebut dengan lebih baik. Melalui pendidikan seseorang dapat meningkatkan kreativitas, intelektual, pengalaman dan kemampuan dalam mengembangkan segala hal salah satu diantaranya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam proses pendidikan di Sekolah, peserta didik tidak hanya mendapatkan pengembangan dalam sisi ilmu pengetahuan saja, namun biimbangi dengan pendidikan emosi dan karakter, diharpakan siswa memiliki kemapuan untuk beradaptasi dengan segala perubahan yang terjadi dalam dirinya dan lingkungannya menuju kearah yang positif.
Banyaknya kasus yang terjadi dilingkungan pendidikan seperti adanya kekerasan terhadap siswa, penganiayaan guru dan perilaku menyimpang lainnya menunjukan adanya degradasi moral dan akhlak yang terjadi pada anak didik dilingkungan pendidikan. Tentu saja hal ini sangat membuat prihatin semua kalangan, seakan menjadi sebuah petunjuk minimnya pendidikan moral. Oleh karena itu diperlukan adanya seorang kenselor pendidikan yang berkompeten dalam bidangnya sehingga bisa membawa perubahan dan perkembangan karakter siswa menjadi lebih baik. Seperti diketahui bersama tugas seorang konselor yaitu membawa perubahan dengan cara membantu menyelesaikan persoalan siswa dan membantu mengembangkan potensi yang dimiliki oleh siswa itu sendiri.
Oleh karena itu, pada makalah ini penulis akan memaparkan mengenai peran konselor di Sekolah, kriteria masalah konseli, Karakteristik konselor, cakupan konseling pendidikan dan tantangan yang dihadapi oleh konselor di Sekolah. Hal ini diharapkan dapat menjadi jawaban agar konselor memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan dengan baik.


B.     Pembahasan Konseling Pendidikan

1.      Peran Konselor Sekolah (Sely Wahyuningrum)
Profesi konselor sekolah merupakan pekerjaan yang memerlukan skill yang cukup mumpuni untuk bisa diterapkan dalam proses kegiatan konseling. Konselor sebagai aktor pelengkap dari individu yang memiliki masalah. Banyak masalah yang dialami oleh peserta didik, dan peserta didik membutuhkan peran konselor untuk bisa membantu menemukan solusi yang tepat dan mengembangkan potensi dari munculnya solusi yang ada. Dalam membantu menemukan solusi masalah para peserta didik, konselor mempersembahkan jasa konseling untuk peserta didik agar peserta didik mampu menciptakan suasan pendidikan yang baik bagi didrinya sendiri (Lair, 1968: 861).
Dalam aspek sosialnya pun, seorang konselor harus mampu menciptakan kesejahteraan antar peserta didik dengan lingkungannya yang tidak lain akan berpengaruh pada perkembangan manusia itu sendiri (Hosmand, 2004: 89). Jasa konseling yang diberikan konselor untuk membantu peserta didik harus dilakukan secara menyeluruh (Low, 2009: 78). Profesi sebagai konselor tidak hanya berkaitan dengan konseli yang dihadapinya, yang menjadi nomor satu adalah bagaimana konselor tersebut mampu menciptakan inovasi dari dalam dirinya dari hasil kinerja memberikan jasa konseling, setelah diberikannya layanan konseling, diharapkan peserta didik atau konseli mampu mengerjakan dengan gaya konselingnya masing-masing (Hitchock, 1986: 98).
Kajian mengenai peranan konselor sekolah ini akan menjadi bahan pertimbangan penelitian yang akan dilakukan di Sekolah Menengah Atas Bina Muda Cicalengka.. Adapun urgensi yang terkandung dari adanya peranan konselor sekolah, yaitu sebagai tolak ukur berhasilnya sebuah kegiatan konseling yang diberikan kepada para peserta didik di sekolah.


2.      Kriteria Masalah Konseli (Vina Robi’ah Adawiyah)
Dalam proses konseling, seseorang yang memberikan bantuan disebut dengan Konselor, sedangkan yang memerlukan bantuan disebut dengan konseli. Konseli ini datang dengan membawa permasalahannya masing-masing. Sebagaimana kita ketahui bersama, tugas seorang konselor tidak hanya terfokus pada peserta didik yang bermasalah, akan tetapi juga berupaya untuk mengembangkan potensi dan bakat yang dimiliki oleh peserta didik. Diantara permasalahan yang timbul adalah bagaimana upaya konselor dalam menyesuaikan antara kemampuan yang dimiliki peserta didik dengan capaian prestasi (Lair, 1968: 858).
Permasalah lainnya yang sering timbul adalah adanya permasalahan pribadi siswa yang dapat mempengaruhi terhadap pola belajar siswa dan pola interaksi siswa dalam kegiatan belajar mengajar (Hosmand, 2014). Contohnya seperti adanya permasalahan perceraian orang tua yang notabenenya permasalahn pribadi menjadikan siswa murung dan menurun dalam belajar. Selain itu juga, ada permasalah konseli lainnya yang berasal dari faktor eksternal, yaitu adanya konseli atau siswa yang terlibat dalam tindakan kejahatan dan terindikasi mengalami gangguan mental (Low, 2009). Hal ini tentu menajdi fokus perhatian bagi seorang konselor dalam menghadapi permasalahan-permasalah siswa/konseli.
Kajian kriteria masalah konseli ini akan menjadi rujukan penulis dalam melakukan penelitian di Pondok Pesantren Al-Wafa Cibiru Hilir, Kabupaten Bandung, dalam penelitian kajian permasalahan santri sebagai peserta didik di lembaga pendidikan pesantren.
3.      Ruang Lingkup Konseling Pendidikan (Siti Fauziah Rahmah)
Ruang lingkup Konseling Pendidikan merupakan batasan-batasan yang digunakan para konselor dalam menjalankan proses konseling pendidikan di sekolah. Konseling pendidikan merupakan salah satu pendekatan yang sering digunakan dalam penanganan masalah siswa disekolah, selain peran dan fungsi, konseling pendidikan juga memiliki ruang lingkup yang mencakup berbagai aspek, yaitu aspek perubahan afektif, kognitif, dan psikomotorik (Lair,1968:859).
Aspek lain dalam ruang lingkup konseling pendidikan mencakup filsafat program, pedagogi, dan fitur kurikuler (Hosmand, 2004:82). Aspek-aspek ini digunakan dalam proses konseling disekolah sebagai batasan dalam pemberian layanan konseling pendidikan.
Selain daripada upaya pemberian bantuan terhadap permasalahan yang dihadapi oleh para siswa, konseling pendidikan juga mencakup ruang lingkup yang mengarah pada identifikasi lima tema,yaitu : (a) development pribadi  (b) penemuan diri dan klarifikasi, (c) pendidikan tambahan dan pelatihan, (d) peran, dan (e) pengawasan (Henriksen, 2015:63).
            Urgensi konseling pendidikan pada dewasa ini sangatlah diperlukan guna menunjang perkembangan dan peningkatan mutu kualitas siswa-siswi dilingkungan MA Al-Hidayah Warungkondang Cianjur, selain itu konseling pendidikan menjadi salah satu media aspirasi siswa siswi terhadap berbagai aspek yang menjadi bagian dari perangkat sekolah.
4.      Kararkteristik Konselor Sekolah (Yulinar Pratiwi)
Sebagai seorang konselor yang akan menjadi tenaga kerja sebagai guru yang memiliki banyak keahlian- keahlian dan berkompeten, konselor menjadi contoh tauladan bagi siswa- siswinya. Konselor dituntut serta melibatkan aspek agama dalam setiap program kerja yang akan di canangkan untuk siswa- siswinya di sekolah. Tak hanya itu konselor juga dituntut untuk menyematkan aspek spiritual di dalamnya karena aspek agama dan spiritual yang tidak dapat dipisahkan. Untuk menjadi kriteria sebagai seorang konselor, konselor harus terbiasa di latihan dengan menggunakan agama dan spiritual. Dalam melakukan program konseling, konselor di tuntut untuk menyematkan agama dan spiritual di dalamnya. Sebagai seorang konselor yang akan menjadi tenaga didik yang akan menjadi contoh bagi siswa- siswinya (Henriksen, 2015:60).
Yang menjadi faktor utama dalam kepribadian seorang konselor yaitu dalam memberikan konseling yang berkualitas dan baik, seperti salah satu diantaranya yaitu akrab dengan peraturan di sekolah dan pendidikannya. Dengan mendekatkan kepada peraturan dan sistem pendidikannya di sekolah maka akan memberikan proses konseling yang berkualitas yang bisa di berikan kepada setiap siswa dan siswinya di sekolah. Dengan demikian kualitas sebagai konselor yang yang dapat dilihat bagaimana seorang konselor dapat akrab dengan peraturan sekolah dan sistem pendidikannya (Low, 2009:72). Dalam menghadapi proses akhir, konselor harus memberikan value kepada peserta didik atau konseli yang baik diserta pula dengan alasan yang baik (Hitchock, 1986: 96).
Dengan program pendidikan konseling yang berorientasi dengan menekankan kepribadian konselor yang berfokus pada pemahaman diri siswa dan penggunaan diri dalam proses belajar agar berkembang positif kepada diri orang lain. Dengan pertimbangan pada setiap program yang akan di canangkan oleh konselor, dengan melibatkan aspek spiritual dan agama hal ini menjadi tolak ukur konselor sebagai pendidik di sekolah. Urgensi yang akan menjadi tolak ukur pada program konselor yang melibatkan aspek spiritual dan agama ini bisa di terapkan pada Madratsah Aliyah Negeri Karawang. Dengan adanya aspek spiritual, agama bisa menjadikan kepribadian konselor memiliki karakter yang berkulitas yang bisa akrab dengan aturan sekolah dan sistem pendidikannya (Hosmand,2004:83)
5.      Tantangan Konselor di Sekolah (Shielvy Villasca Fitri)
Tantangan merupakan sesuatu hal yang kita lakukan dan mempunyai maksud untuk membangkitkan kemampuan. Tantangan berlaku bagi siapapun, dimana pun, bagi individu maupun kelompok yang memiliki persoalan dan harus diselesaikan. Salah satu contoh tantangan yang ada di sekolah dan harus menjadi perhatian konselor yaitu prestasi akademik para peserta didik. Siswa memerlukan bimbingan dan bantuan untuk mengembangkan potensi yang ada di dalam diri, untuk mengembangkan potensi siswa konselor mendapatkan tantangan yaitu perlu menumbuhkan motivasi siswa, menemukan tujuan keinginan siswa dan mengetahui hubungan sosialisasi siswa, itu menjadi ruang lingkup konselor dalam membantu siswanya (Lair, 1968:861)
Tantangan lainnya ialah konseling mendesak konselor dan konselinya untuk menjaga komitmen dan ikatan yang telah dibangun. Selain itu diperlukan keahlian dalam menjaga wilayah agar aman karena perubahan yang akan dialami (Hosmand, 2004:87). Tantangan juga dapat dikategorikan kedalam 4 pokok yang berbeda yaitu pertama, tantangan internal berupa masalah yang terkait dengan klien, sikap konselor dalam proses konseling dan keinginan klien untuk mengunjungi konseling. Tantangan eksternal yaitu perubahan sosial-ekonomi yang terjadi di luar sekolah, termasuk budaya dan globalisasi yang berdampak mempengaruhi siswa untuk mengikuti mode yang ada. Ketiga ada tantangan sistem yaitu program bimbingan yang dilaksanakan oleh pemerintah, sekolah atau lembaga konseling. Keempat, tantangan pribadi yaitu keahlian konselor itu sendiri berupa pendidikan konselor, kontrol, sikap konselor terhadap tataan yang ada di sekolah (Low, 2009:71)
            Beberapa tantangan diatas akan saya jadikan bahan penelitian di SMAN 2 Majalaya. Tantangan konselor dijadikan sebagai bahan pertimbangan bahwa menjadi konselor bukan merupakan profesi yang sederhana, melainkan individu yang menjadi konselor memerlukan keterampilan yang baik dibidangnya seperti yang telah dijelaskan diatas.

C.    Kesimpulan
Konseling Pendidikan merupakan proses upaya bantuan terhadap siswa dan siswi dilingkungan sekolah, bantuan yang diberikan konselor sekolah terhadap siswa dan siswi terdapat dalam berbagai aspek, yaitu : aspek kognitif, afektif dan psikomotorik, yang bertujuan untuk mengembangkan potensi diri, dan peningkatan mutu kualitas, sehingga siswa dan isswi dapat menjalakan hidupnya sesuai dengan fungsi dan perannya sebagai siswa di sekolah.


D.    Daftar Pustaka

Henriksen, R.C., Polonyi, M.A. (2015). Counseling Students’Perception of Religious/Spiritual Counseling Training: A Qualitative Study. Journal of Counseling & Development. 93(1), 59-69
Hitchock, R. A. (1986). An Epistemology of Counseling: Implications for Counselor Education and Research. Counselor Education and Supervision. 26(2), 95-102
Hosmand, L. T. (2004). The Transformative potential of Counseling Education. Journal of Humannistic Counseling, Education and Development. 43(1). 82-90
Lair, G.S. (1968). Educational Counseling: Concern of the School Counselor. Personnel and Guidance Journal. 46 (9), 858-861
Low, P.K. (2009). Considering the Challenges of Counseling Practice in Schools. Journal Adv. Counseling. 3(1), 71-79